Jangan Takut Konsultasi Kesehatan Mental di Masa Pandemi Covid-19

Masyarakat diminta tak takut melakukan konsultasi kepada psikiater untuk menjaga kesehatan mental selama pandemi COVID-19.

Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) mengimbau masyarakat tak takut melakukan konsultasi kepada psikiater untuk menjaga kesehatan mental selama pandemi COVID-19.

“Jangan takut untuk selalu berkonsultasi karena yang datang ke psikiater itu belum tentu orang yang selalu mengalami masalah gangguan mental,” ujar Ketua Umum PDSKJI, Diah Setia Utami, dalam bincang-bincang “Pengaruh Jangka Panjang COVID-19 terhadap Kesehatan Kognitif dan Mental”, Selasa, 6 September 2022.

Ia menyayangkan kesehatan mental tidak mendapat perhatian penuh, baik dari individu maupun kelompok masyarakat.

Padahal, kesehatan mental penting karena kesehatan jiwa buruk juga berdampak buruk terhadap fisik.

“Jadi jangan takut untuk berkonsultasi, jangan sampai nanti berkelanjutan yang akhirnya akan mempersulit pengobatan.

Di dalam badan yang kuat harus ada jiwa yang sehat,” tuturnya.

Diah menyampaikan gejala umum masalah kesehatan mental terjadi karena adanya rasa cemas saat pandemi COVID-19.

“Kapan mau berhenti COVID-19, kapan orang itu akan terkena sehingga mereka akhirnya cemas dan sulit tidur.

Kemudian, badan terasa lelah, sakit di otot, dan sebagainya,” paparnya.

Ia menjelaskan ada dua jenis masalah kesehatan mental, yakni orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK).

“ODGJ itu memang orang dengan gangguan jiwa.

Artinya, dia sudah tidak bisa lagi hidup di alam yang nyata, jadi seperti dia sudah punya halusinasi,” paparnya.

Sementara ODMK merupakan orang yang dasarnya sudah memiliki tingkat kecemasan tinggi.

“Ketika ada pandemi COVID-19, kemudian orang-orang yang dia cintai sampai akhirnya meninggal dunia, tentu itu akan menjadi sesuatu yang menstimulasi atau memprovokasi atau jadi pencetus menjadi satu gangguan kecemasan,” katanya.

Berdasarkan data swaperiksa yang dihimpun PDSKJI, pada 2020 ada 70,7 persen yang memiliki masalah psikologis.

Lalu, pada 2021 meningkat menjadi 80,4 persen sementara pada 2022 menjadi 82,5 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *